![akbp malvino edward yusticia](https://ravelia.com/wp-content/uploads/2025/01/akbp-malvino-edward-yusticia.jpg)
Profil AKBP Malvino Edward Yustica menarik perhatian publik setelah dia dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam sidang etik yang diadakan Kamis, 2 Januari 2025, oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Apa alasan pemecatan AKBP Malvino Edward Yustica?
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, memberikan konfirmasi langsung tentang pemecatan AKBP Malvino Edward Yustica.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025), Trunoyudo Wisnu menyatakan, “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.”
Sebelum putusan PTDH, Malvino telah diberi sanksi administratif, yaitu penahanan atau penempatan khusus selama enam hari (27 Desember 2024–2 Januari 2025).
Malvino akan mengajukan banding setelah mendengarkan keputusan sanksi PTDH yang dijatuhkan kepadanya.
Akibat terbukti bersalah memeras warga Malaysia selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu, AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat.
Trunoyudo menyatakan bahwa Malvino, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terbukti meminta uang untuk pengunjung yang telah diuji positif narkoba.
Malvino melakukan ini sebagai bagian dari operasi pengamanan acara DWP, yang melibatkan razia narkoba terhadap pengunjung yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena komentar warganet di akun Instagram @zhiang_ milik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa seorang warga negara asing ditangkap selama DWP karena tuduhan penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Namun, setelah hasil tes urinenya negatif, WNA tersebut tidak dibebaskan oleh polisi. Sebaliknya, mereka meminta sejumlah uang untuk dibayar jika mereka ingin dibebaskan.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa AKBP Malvino Edward Yusticia bersama 17 rekannya adalah anggota polisi.
Profil Lengkap AKBP Malvino Edward Yusticia
Putra seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah AKBP Malvino Edward Yusticia. Dia lahir pada 9 Agustus 1985 di Medan, Sumatera Utara.
Malvino lulus dari Akademi Polisi (AKPOL) pada tahun 2006. Ia tertarik pada hukum, seperti ayahnya.
Malvino pergi ke Universitas Jenderal Soedirman untuk S1 Hukum dan lulus di tahun 2010. Kemudian ia pergi ke S2 dan mendapatkan gelar Magister Hukum.
AKBP Malvino Edward Yusticia, yang tidak cukup berpendidikan di dalam negeri, juga memperoleh gelar Master of Strategic Studies di Victoria University of Wellington, Selandia Baru. Dia lulus pada tahun 2016.
Selain itu, Malvino adalah lulusan Akademi FBI.
Malvino melanjutkan pendidikannya dengan mengikuti berbagai pelatihan yang berkaitan dengan ilmu kepolisian.
Ia pernah mengikuti pendidikan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat, serta pelatihan detektif di Akademi Polisi Western Australia dan Crime Scene Investigation di Akademi Penegakan Hukum Internasional di Bangkok, Thailand.
Karya AKBP Malvino dianggap lancar sejak dia menjadi polisi. Setelah menyelesaikan beberapa kasus penting, ia menduduki posisi strategis dalam industri reserese narkoba.
Malvino pernah menangani kasus jaringan sabu-sabu Cina-Taiwan seberat 1 ton pada tahun 2017. Selain itu, dia menemukan jaringan sabu-sabu internasional dengan barang bukti 800 kg sabu di Banten.
Tahun 2021, ia berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 1,2 ton di Aceh. Malvino juga tercatat membongkar kasus penipuan dengan sindikat China dan Taiwan.