
Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel pukul 11.45 WITA.
Sebagaimana dilaporkan oleh Antara, sejumlah penyidik KPK telah tiba di Kantor Setda Provinsi Kalsel, dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel yang mengenakan pakaian dan senjata lengkap.
Untuk melakukan sejumlah pemeriksaan, para penyidik memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin. Beberapa anggota Satpol PP juga terlihat berjaga di depan kantor.
Dilaporkan bahwa ruang kerja Gubernur di lantai empat telah dijaga dengan ketat karena penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Pada pukul 14.35 WITA, penyidik KPK juga berbicara dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel di ruangan tersebut.
Terlepas dari penggeledahan yang dilakukan, kondisi di lokasi cukup tenang dan operasi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pihak keamanan juga meminta awak media untuk meliput, tetapi mereka harus tetap dalam batas garis.
Sebagai informasi, sebelum penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) malam.
Empat pejabat negara ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK bahkan menyita uang sekitar 10 miliar rupiah.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa ada empat penyelenggara negara dan dua penyelenggara swasta.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih memeriksa orang-orang yang terlibat dalam tangkapan tangan tersebut.
Siapa Paman Birin Gubernur Kalsel?
Menurut beberapa sumber, Sahbirin Noor, juga disebut Paman Birin, adalah gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 12 Februari 2016.
Selama periode 2016–2021, Sahbirin menjabat sebagai Gubernur Kalsel bersama Rudy Resnawan sebagai Wakil Gubernur. Kemudian, pada periode saat ini, Sahbirin menjabat sebagai Wakil Gubernur bersama H. Muhidin.
Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 12 November 1967. Orang berusia 56 tahun itu telah menikah dengan Raudatul Jannah dan mereka memiliki sekitar tiga orang anak bersama.
Orang ini, yang biasa disebut Paman Birin, sekolah di MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin sebelum melanjutkan pendidikan SMP di SMP Negeri 10 Banjarmasin.
Selain itu, Sahbirin juga sekolah di SMA Negeri 5 Banjarmasin. Pada tahun 1995, dia memperoleh gelar sarjana di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Di tahun 2005, dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Putra Bangsa, dan pada tahun 2021, dia melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Lambung Mangkurat. Sebelum menjadi gubernur, dia adalah direktur utama PT Jhonlin Sasangga Banua.
Harta Kekayaan Sahbirin Noor
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tertanggal 28 Februari 2024, Sahbirin Noor memiliki harta sekitar 24.896.076.273.
Sahbirin Noor memiliki aset terbesar senilai 13.714.700.000 dalam tanah dan bangunan, serta 733.000.000 dalam mesin dan alat transportasi.
Selanjutnya, dilaporkan bahwa Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin, memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar 2.324.514.900. Dia juga memiliki uang tunai dan setara kas senilai sekitar 8.123.861.373.
Berikut ini adalah rincian harta benda Sahbirin Noor:
1. Harta Berupa Tanah dan Bangunan
- Tanah seluas 3.127 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp50.000.000
- Tanah seluas 17.500 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp290.000.000
- Tanah seluas 10.000 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp165.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/700 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp4.500.000.000
- Tanah seluas 19.550 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp325.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.034 m²/508 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp1.718.200.000
- Tanah seluas 200 m² di Kab/Kota Barito Kuala, hasil sendiri Rp360.000.000
- Tanah seluas 793 m² di Kab/Kota Banjarmasin, hasil sendiri Rp634.000.000
- Tanah seluas 3.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp1.300.000.000
- Tanah seluas 8.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp3.300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 408 m²/137,5 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp500.000.000
- Tanah seluas 343 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp171.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 140 m²/73,62 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp401.000.000
2. Harta Berupa Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil Mazda Biante Minibus Tahun 2014, hasil sendiri Rp175.000.000
- Mobil Honda CR-V Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
- Mobil Ford Pickup Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
- Mobil Honda HR-V Tahun 2016, hasil sendiri Rp230.000.000
- Motor Honda Revo Tahun 2017, hasil sendiri Rp8.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp 2.324.514.900
4. Harta kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373.